Menganalisis kedudukan pembukaan UUD 1945 NKRI

KD. 4.3:
Menganalisis kedudukan pembukaan UUD 1945 NKRI
Tujuan Pembelajaran:
  1.       Menjelskan pokok pikiran  UUD 1945
  2.       Menjelaskan makna tiap alinea yang terdapat didalam UUD
  3.       Menjelaskan kedudukan pembukaan UUD

  1)      Menjelskan pokok pikiran  UUD 1945
 Jawab:
v  Pokok pikiran pertama : “Negara”, begitu bunyinya, yang melindungi segenap bangsa Indonesia   dan   seluruh   tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan dengan   mewujudkan   keadilan   sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalimat tersebut mengandung pengertian negara persatuan, negara yang   melindungi   dan   meliputi   segenap   bangsa seluruhnya. Jadi, negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan.
v  Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi   seluruh   rakyat.   Dalam   pokok   pikiran   kedua   ini,   negara   hendak mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Negara   memiliki   kewajiban   kepada   seluruh   rakyat   Indonesia   untuk mewujudkan   kesejahteraan   umum,   mencerdaskan   kehidupan   bangsa,   dan menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat.
v   Pokok pikiran ketiga : Pokok yang ketiga yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945  ialah negara   yang   berkedaulatan   rakyat   berdasarkan   atas   kerakyatan  dan pemusyawaratan/perwakilan. Artinya, sistem negara yang terbentuk dalam   undang-undang dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas   pemusyawaratan/perwakilan.
v  Pokok pikiran keempat : Pokok pikiran keempat yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ialah   negara   yang   berdasarkan   atas   Ketuhanan Yang   Maha   Esa   menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, undang-undang dasar itu harus mengandung isi yang mewajibkan budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 ini selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal yang terdapat pada Pasal-pasal UUD 1945.

  2)      Menjelaskan makna tiap alinea yang terdapat didalam UUD
Jawab:
v  Alinea Pertama, antara lain : Pengertian yang terkandung, yaitu:
o   adanya pengakuan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi hak kodrat dari setiap bangsa untuk merdeka,
o   adanya pernyataan bahwa bangsa Indonesia tidak menyetujui adanya penjajahan       di  atas  dunia    karena    hal   ini  tidak   sesuai   dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,
o   adanya suatu keinginan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan, dan
o   adanya   pernyataan   bahwa   bangsa   Indonesia   siap   membantu   bangsa- bangsa lain untuk merdeka.   
v  Alinea Kedua, antara lain : Pengertian yang terkandung dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945 ini adalah:
o   bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang tepat, yaitu kemerdekaan;
o   bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati para pahlawan bangsa     yang    telah   mengantarkannya          ke  depan    pintu   gerbang kemerdekaan;
o   bahwa   kemerdekaan   bukan   merupakan   akhir   perjuangan   bangsa Indonesia, melainkan hanya suatu jembatan untuk menuju terwujudnya cita-cita bangsa, yaitu suatu keadaan masyarakat yang adil dan makmur.
v  Alinea Ketiga, antara lain : Alinea ini mengandung pengertian sebagai berikut :
o   Adanya   pengakuan   religius   bahwa   kemerdekaan   yang   diperoleh merupakan berkat dan rahmat Allah yang Maha Kuasa.
o   Bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimotivasi oleh keinginan yang luhur untuk menjadi suatu bangsa yang bebas dari penjajahan.
o    Adanya pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
v  Alinea Keempat, antara lain : Alinea ini mengandung pengertian:
o   adanya keinginan untuk melindungi segenap      bangsa     Indonesia     dan seluruh tumpah darah Indonesia;
o   adanya keinginan untuk memajukan kesejahteraan umum;
o   adanya   keinginan   untuk   mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta melaksanakan ketertiban  dunia berdasarkan kemerdekaan dan           perdamaian abadi
o   dasar negara, yaitu Pancasila.

MAKNA PEMBUKAAN UUD 1945 DALAM PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

Pembukaan yang telah dirumuskan secara padat dan khidmat dalam empat alinea itu, setiap alinea kata-katanya mengandung arti dan makna yang sangat dalam, mempunyai nilai-nilai yg universal & lestari.
Universal, krn mengandung nilai-nilai yg dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di seluruh muka bumi;
Lestari, karena  mampu menampung dinamika masyara-kat, dan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa dan negara selama bangsa Indonesia tetap setiap kepada Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

  3)      Menjelaskan kedudukan pembukaan UUD
Jawab:

PEMBUKAAN UUD 1945 DALAM HUBUNGANNYA DENGAN BATANG TUBUH UUD 1945, MEMPUNYAI KEDUDUKAN :
 J  Hubunganya dengan tertib hukum Indonesia, maka Pembu-kaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang terpisah dari batang tubuh UUD 1945. Sebagai Pokok Kaidah Negara yang fundamental, Pem-bukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada batang tubuh UUD 1945.
 J  Pembukaan UUD 1945 merupakan tertib hukum tertinggi dan mempunyai kedudukan lebih tinggi.
 J  Pembukaan merupakan Pokok Kaidah Negara fundamental yang menentukan adanya UUD Negara tersebut (sumber hukum dasar).
 J  Pembukaan UUD 1945, mengandung pokok-pokok pikiran yang akan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD 1945.



0 Response to "Menganalisis kedudukan pembukaan UUD 1945 NKRI"

Posting Komentar