Menampilkan peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

KOMPETENSI DASAR
2.5. Menampilkan peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia

TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah proses belajar mengajar berlangsung siswa diharapkan dapat :
·      Menunjukkan contoh sikap anti korupsi
·      Menguraikan contoh gerakan/organisasi anti korupsi
·      Menampilkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak korupsi korupsi.

*         Menunjukkan contoh sikap anti korupsi
1.      Meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Ikut serta membina hubungan antar anggota keluarga yang harmonis, rukun, terbuka, saling menghargai, peduli, menghormati, menjaga dan membina kebersamaan sejati.
3.      Bersama rekan dan teman hendaknya saling menjaga dan membimbing agar tetap hidup di jalan lurus, baik dan benar.
4.      Memiliki nilai – nilai kehidupan yang cukup untuk memperkuat diri sehingga menjadi pribadi yang tegak, tegas dan berprinsip sesuai suara hati / hati nurani.
5.      Memiliki perasaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga harga diri, mampu dengan bijak mengolah realita kehidupan.
6.      Memiliki kemampuan untuk menahan diri sehingga mampu mengendalikan diri.
7.      Bersoalisasi dan bekerja sama dengan orang yang potensial untuk membangun kebaikan dan mutu kehidupan.
Untuk bisa melaksanakan cara – cara di atas dibutuhkan kesadaran dan komitmen yang tinggi . Sadar bahwa Negara tidak akan pernah maju jika korupsi masih merajalela dan tetap komitmen menjaga diri dari perbuatan – perbuatan yang mengarah kepada hal – hal yang berbau korupsi.
*         Menguraikan contoh gerakan/organisasi anti korupsi
1.      GEMPITA ( Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara )
2.      OAK ( Organisasi Anti Korupsi )
3.      ICW ( Indonesia Corruption Watch )
4.      SoRAK ( Solidartitas Gerakan Nati Korupsi )
5.      SAMAK ( Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi )
6.      MTI ( Masyarakat Transparansi Indonesia )
7.      TII ( Transparency International Indonesia )
8.      GERAK ( Gerakan Rakyat Anti Korupsi )
*         Menampilkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak korupsi korupsi.
1.      Mengadakan pengawasan secara langsung terhadap kegiatan para penyelenggara pemerintahan.
2.      Membentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol tindakan para pejabat negara.
3.      Mengadakan pengawasan langsung terhadap pembangunan atau proyek pemerintah.
4.      Menuliskan pada media massa tentang kasus – kasus korupsi dan penyimpangan lain yang dilakukan oleh pejabat negara.
5.      Hak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi
6.      Hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi .
7.      Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi
8.      Hak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporan yang diberikan kepada penegak hukum dalam waktu paling lama 30 hari.
9.      Hak untuk perlindungan hukum.
10.  Penghargaan pemerintah terhadap masyarakat.



1 Response to "Menampilkan peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia"