Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani

Kompetensi Dasar 2.2 :
Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani
Tujuan:
1.       Menjelaskan pengertian masyarakat madani
2.       Menjelaskna ciri-ciri masyarakat madani
3.       Menjelaskan proses menuju masyarakat madani
4.       Menjelaskan pilar penegak masyarakat madani
5.       Menjelaskan kendala yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani
6.       Menjelaskan upaya mengatsi kendala yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani


Jawaban
1.     Pengertian Masyarakat Madani ( Civic Society )
Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap.
Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya

Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
1.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
2.      Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.
3.      Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.
4.      Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.
5.      Menurut Cohen dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara  yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
6.      Menurut Muhammad AS Hikam, CS atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
7.      Menurut M. Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.
8.      Menurut kelompok kami, CS atau MM adalah suatu konsep sosial kemasyarakatan yang mandiri dan independent dimana elemen-elemen pendukungnya memiliki kemampuan (capability) untuk merumuskan dan berperan aktif dalam menjalankan suatu tujuan bersama diluar konteks pemerintahan dan kenegaraan yang baku.


2.     Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Ciri-ciri masyarakat madani berdasarkan definisi di atas antara lain :
a)     Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
b)     Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).
c)      Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
d)     Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
e)     Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi:
a.       Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
b.      Pers yang bebas
c.       Supremasi hokum
d.      Perguruan Tinggi
e.       Partai politik
f)        Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
g)     Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.
h)      Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
i)       Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
j)       Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.
3.     Proses Menuju Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
• Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok
• Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan.
• Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga  swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
• saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
• sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
4.     Pilar Penegak Masyarakat Madani
Yang dimaksud dengan pilar masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari sosial control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakkan masyrakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi persyaratan mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut antara lain adalah:
1. Lembaga Swadaya masyarakat adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadaya masyrakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.
2. pers merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena kemungkinannya dapat mengkiritis dan menjadi bagian dari sosial control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya.
3. Supremasi Hukum; setiap warga Negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada (aturan) hukum.
4. Perguruan tinggi; yakni tempat dimana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak pada jalur moral Force untuk menyalurkan aspirasi masyrakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut.
5. Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya
Menurut Riswandi Immawan, perguruan tinggi memiliki tiga peranan dalam mewujudkan masyarakat madani. Pertama, pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi dasar kehidupan politik yang demokratis, kedua membangun mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Ketiga melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara santun dan saling menghormati.
Partai politik merupakan wahana bagi warga Negara untuk dapat menyalurkan asipirasi politiknya dan tempat ekspresi politik warga Negara, maka partai politik ini menjadi persyaratan bagi tegaknya masyrakat madani.

5.     Kendala Yang Dihadapi Menuju Masyarakat Madani
•    Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia
• Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
• Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
• Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
• Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
• Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
• Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
• Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
• Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
6.     Upaya Mengatasi Kendala yang Dihadapi Bangsa Indonesia Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
·         Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut di atas, maka ditetapkan Visi Bangsa Indonesia dalam membangun bangsa ini pada masa yang akan datang antara lain :
·         Indonesia adalah negara Kebangsaan Indonesia secara utuh tanpa membedakan  suku, agama, ras dan  antar golongan.
·         Negara Indonesia merupakan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Sabang sampai ke Merauke.
·         Cita-cita dan Tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945
·         Pancasila yang diyakini sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
·         Melakukan  penyusunan kembali Hukum Nasional dan peraturan perundang-undangan dibawahnya agar selalu tetap bersumber kepada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
·         Penghormatan terhadap Hak Azasi Manusia secara umum dan menyeluruh
·         Penyusunan kembali Sistem dan Strategi Ekonomi  Nasional dan Regional / Lokal, yang berpihak pada rakyat kecil dan marginal berdasar upaya pemberdayaan dan pemberdaulatan rakyat dalam bidang ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama dan masing-masing individu.
·         Menumbuhkembangkan Kebudayaan dan Sistem Pendidikan Nasional yang mampu mencerdaskan ke- hidupan bangsa yang  adil dan tidak memihak.
·         Ketakwaan dan Keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjamin persatuan dan  Kebhinnekaan Bangsa Indonesia, sehingga terdapat sikap saling hormat dan menghormati  antar manusia sebagai satu ciptaan Tuhan.
·         Penyelamatan dan pelestarian Lingkungan Hidup, sebagai bagian dari penghormatan kita terhadap ciptaan Tuhan, yang harus kita jaga dan kita jauhkan dari kerusakan serta pencemaran.





0 Response to "Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani"

Posting Komentar