Kd 1.4:
Menampilkan peran
serta budaya politik partisipan
Tujuan:
1. Menjelaskan pengertian partisipasi
politik (secara umum dan menurut para ahli)
2. Menjelaskan konsep partisipasi politik
menurut para ahli
3. Menjelaskan bentuk-bentuk partisipasi
politik
4. Menyebutkan contoh karakter public dan
privat sebagai perwujudan budaya politik partisipan
Jawaban
1. Pengertian: kegiatan warganegara yang bertujuan mempengaruhi
pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam
posisinya sebagai warganegara, bukan politikus ataupun pegawai negeri. Sifat
partisipasi politik ini adalah sukarela, bukan dimobilisasi oleh negara ataupun
partai yang berkuasa.
Samuel P. Huntington dan Joan Nelson dalam karya penelitiannya No
Easy Choice: Political Participation in Developing Countries, memberi catatan
berbeda: Partisipasi yang bersifat mobilized (dipaksa) juga termasuk ke dalam
kajian partisipasi politik. Partisipasi sukarela dan mobilisasi hanya dalam
aspek prinsip, bukan kenyataan tindakan: Intinya baik sukarela ataupun dipaksa,
warganegara tetap melakukan partisipasi politik.
Ruang bagi partisipasi politik adalah sistem politik. Sistem
politik memiliki pengaruh untuk menuai perbedaan dalam pola partisipasi politik
warganegaranya. Pola partisipasi politik di negara dengan sistem politik
Demokrasi Liberal tentu berbeda dengan di negara dengan sistem Komunis atau
Otoritarian. Bahkan, di negara-negara dengan sistem politik Demokrasi Liberal
juga terdapat perbedaan, seperti yang ditunjukkan Oscar Garcia Luengo, dalam
penelitiannya mengenai E-Activism: New Media and Political Participation in
Europe. Warganegara di negara-negara Eropa Utara (Swedia, Swiss, Denmark)
cenderung lebih tinggi tingkat partisipasi politiknya ketimbang negara-negara
Eropa bagian selatan (Spanyol, Italia, Portugal, dan Yunani).
2.
Konsep
Partisipasi Politik
2.a.1Pengertian Partisipasi Politik
Apakah yang dimaksud dengan partisipasi politik itu? Sebagai defenisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan cara memilih pimpinan dan secara langsung dan secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum atau kepala daerah, menghadiri kegiatan (kampanye), mengadakan hubungan (contakting) dengan pejabat pemerintah, atau anggota parlement dan sebagainya.
Herbert Meclosky (1994:3), berpendapat bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan suka rela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum. Berdasarkan defenisi ini, partisipasi warga masyarakat menekankan pada keikutsertaan individu maupun kelompok masyarakat untuk melakukan kegiatan politik secara aktif. Dimana setiap anggota masyarakat, seyogyanya memberikan suara dalam pemilihan kepala daerah. Dan juga dijelaskan bahwa kegiatan sukarela adalah dimana dalam pelaksanaan pemberian suara dalam pemilihan tanpa pengaruh paksaan dari siapapun.
“Norman H. Nie dan Sidney Verba” partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang loyal sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara/tindakan-tindakan diambil oleh mereka, yang teropong terutama adalah “tindakan-tindakan yang bertujuan mempengaruhi keputusan-keputusan pemerintah” yaitu usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otoritatif untuk masyarakat.
Dari uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi warga masyarakat, tindakan yang dilakukan demi mencapai kepentingan umum, yang berdasarkan pada nilai-nilai yang legal. Dalam hal ini partisipasi politik lebih menekankan pada beberapa hal yaitu:
a.Sikap warga masyarakat terhadap pemimpin
b.Kerjasama antara anggota masyarakat dengan pemimpin dalam mempengaruhi keputusan politik
c.Perilaku warga masyarakat dalam kegiatan politik harus didorong oleh nilai-nilai ideal.
d.Keikutsertaan warga masyarakat memberikan hal suara dalam pemilihan suka rela
Gabriel Almond, berpendapat bahwa yang dinamakan partisipasi politik hanya terbatas pada kegiatan sukarela saja yaitu: kegiatan yang dilakukan tanpa paksan atau tekanan dari siapapun.
Milbiath, menjelaskan partisipasi sebagai dimensi utama stratifikasi sosial.. dia membagi partisipasi politik menjadi empat bagian yaitu:
1.Pemimpin Politik
Pemimpin politik adalah pemegang kekuasaan yang memiliki legitimasi secara abash dari warga masyarakat. Pemimpin politik ini selalu memberikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai objek kekuasaan.
2.Aktivis Politik
Aktivis politik adalah orang-orang yang selalu menghadiri setiap kegiatan politik
3.Komunikator
Komunikator adalah orang yang menerima dan menyampaikan ide, sikap dan informasi politik lainnya kepada orang lain.
4.Warga Negara
Warga negara adalah semua individu maupun kelompok yang turun serta dalam agenda politik.
Partisipasi politik dapat pula dikategorikan berdasarkan jumlah pelaku, yakni individual dan kolektif. Maksudnya, seseorang yang ikut memberikan keputusan politik lewat kegiatan politik. Sebaliknya partisipasi secara kolektif tentu menyangkut kegiatan warga negara secara serentak untuk mempengaruhi penguasa seperti dalam proses pemilihan.
Selanjutnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku politik individu. Menurut model ini terdapat empat faktor yang mempengaruhi perilaku politik seseorang actor politik. Pertama, lingkungan sosial tak langsung,seperti sistem politik, sistem ekonomi, budaya, dan media massa. Kedua, lingkungan sosial politik yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian actor, seperti keluarga, agama, sekolah, dan kelompok pergaulan. Ketiga, struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu. Keempat, faktor lingkungan sosial politik langsung berupa situasi yaitu keadaan yang mempengaruhi actor secara langsung ketika hendak melakukan suatu kegiatan seperti kehadiran orang lain, suasana kelompok, dan ancaman dengan segala bentuknya.
Faktor lingkungan sosial politik tak langsung mempengaruhi lingkungan sosial politik yang berupa sosialisasi, interalisasi dan politisas. Selain itu mempengaruhi juga sosial politik langsung berupa situasi. Faktor lingkungan yang akan mempengaruhi secara langsung oleh satu dari kedua faktor yang mencakup struktur kepribadian atau sikapnya terhadap objek kebijakan.
2.a.1Pengertian Partisipasi Politik
Apakah yang dimaksud dengan partisipasi politik itu? Sebagai defenisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan cara memilih pimpinan dan secara langsung dan secara tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum atau kepala daerah, menghadiri kegiatan (kampanye), mengadakan hubungan (contakting) dengan pejabat pemerintah, atau anggota parlement dan sebagainya.
Herbert Meclosky (1994:3), berpendapat bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan suka rela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum. Berdasarkan defenisi ini, partisipasi warga masyarakat menekankan pada keikutsertaan individu maupun kelompok masyarakat untuk melakukan kegiatan politik secara aktif. Dimana setiap anggota masyarakat, seyogyanya memberikan suara dalam pemilihan kepala daerah. Dan juga dijelaskan bahwa kegiatan sukarela adalah dimana dalam pelaksanaan pemberian suara dalam pemilihan tanpa pengaruh paksaan dari siapapun.
“Norman H. Nie dan Sidney Verba” partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang loyal sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara/tindakan-tindakan diambil oleh mereka, yang teropong terutama adalah “tindakan-tindakan yang bertujuan mempengaruhi keputusan-keputusan pemerintah” yaitu usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otoritatif untuk masyarakat.
Dari uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi warga masyarakat, tindakan yang dilakukan demi mencapai kepentingan umum, yang berdasarkan pada nilai-nilai yang legal. Dalam hal ini partisipasi politik lebih menekankan pada beberapa hal yaitu:
a.Sikap warga masyarakat terhadap pemimpin
b.Kerjasama antara anggota masyarakat dengan pemimpin dalam mempengaruhi keputusan politik
c.Perilaku warga masyarakat dalam kegiatan politik harus didorong oleh nilai-nilai ideal.
d.Keikutsertaan warga masyarakat memberikan hal suara dalam pemilihan suka rela
Gabriel Almond, berpendapat bahwa yang dinamakan partisipasi politik hanya terbatas pada kegiatan sukarela saja yaitu: kegiatan yang dilakukan tanpa paksan atau tekanan dari siapapun.
Milbiath, menjelaskan partisipasi sebagai dimensi utama stratifikasi sosial.. dia membagi partisipasi politik menjadi empat bagian yaitu:
1.Pemimpin Politik
Pemimpin politik adalah pemegang kekuasaan yang memiliki legitimasi secara abash dari warga masyarakat. Pemimpin politik ini selalu memberikan perlindungan terhadap masyarakat sebagai objek kekuasaan.
2.Aktivis Politik
Aktivis politik adalah orang-orang yang selalu menghadiri setiap kegiatan politik
3.Komunikator
Komunikator adalah orang yang menerima dan menyampaikan ide, sikap dan informasi politik lainnya kepada orang lain.
4.Warga Negara
Warga negara adalah semua individu maupun kelompok yang turun serta dalam agenda politik.
Partisipasi politik dapat pula dikategorikan berdasarkan jumlah pelaku, yakni individual dan kolektif. Maksudnya, seseorang yang ikut memberikan keputusan politik lewat kegiatan politik. Sebaliknya partisipasi secara kolektif tentu menyangkut kegiatan warga negara secara serentak untuk mempengaruhi penguasa seperti dalam proses pemilihan.
Selanjutnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku politik individu. Menurut model ini terdapat empat faktor yang mempengaruhi perilaku politik seseorang actor politik. Pertama, lingkungan sosial tak langsung,seperti sistem politik, sistem ekonomi, budaya, dan media massa. Kedua, lingkungan sosial politik yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian actor, seperti keluarga, agama, sekolah, dan kelompok pergaulan. Ketiga, struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu. Keempat, faktor lingkungan sosial politik langsung berupa situasi yaitu keadaan yang mempengaruhi actor secara langsung ketika hendak melakukan suatu kegiatan seperti kehadiran orang lain, suasana kelompok, dan ancaman dengan segala bentuknya.
Faktor lingkungan sosial politik tak langsung mempengaruhi lingkungan sosial politik yang berupa sosialisasi, interalisasi dan politisas. Selain itu mempengaruhi juga sosial politik langsung berupa situasi. Faktor lingkungan yang akan mempengaruhi secara langsung oleh satu dari kedua faktor yang mencakup struktur kepribadian atau sikapnya terhadap objek kebijakan.
3.
1.
Pemberian suara (voting)
Pemberian suara
merupakan bentuk partisipasi politik aktif yang paling luas tersebar. Dewasa
ini pemberian suara terdapat dihampir semua sistem politik, baik yang
demokratik maupun yang otoriter.
2. Bentuk-bentuk Partisipasi
Konvensional Lain
Meskipun pemberian
suara merupakan bentuk aktivitas politik yang paling umum dihampir semua sistem
politik, bentuk-bentuk partisipasi lain juga dujalankan oleh sejumlah kecil
warganegara dalam sistem politik otoriter maupun demokratik, dan dalam hampir
semua kebudayaan politik.
3.
Demonstrasi, Protes dan Tindak Kekerasan
Tindak kekerasan
yang lebih umum adalah kudeta, dimana sekelompok kecil kospirator, biasanya
dari kalangan militer, menggulingkan pemerintah serta menggantinya dengan suatu
kelompok penguasa baru atau bahkan mungkin menciptakan rezim baru.
4.
Perbedaan Tindakan Kekerasan Politik di Berbagai Negara
Kebanyakan tindak
kekerasan tahun 1960-an di Amerika berasal dari rakyat kulit hitam yang
menuntut persamaan politik dan sosial, atau dari rakyat kulit putih yang
menentang integrasi itu.
4. 1. Menjadi anggota masyarakat yang independen. Karakter ini antara
lain meliputi:
a. Kesadaran pribadi untuk bertanggung jawab
sesuai ketentuan, bukan karena keterpaksaan atau pengawasan dari luar.
b. Bertanggung jawab atas perbuatan yang
diperbuat.
c. Memenuhi kewajiban moral dan hokum sebagai
anggota masyarakat demokratis.
2.
Memenuhi tanggung jawab personal kewargaan
di bidang ekonomi dan politik. Tanggung jawab ini antara lain meliputi:
- Memelihara / menjaga diri.
- Member nafkah dan merawat keluarga.
- Serta mengasuh dan mendidik anak.
- Di dalamnya termasuk pula mengikuti informasi
tentang isu-isu publik.
- Menentukan pilihan (voting).
- Membayar pajak.
- Menjadi juri di pengadilan.
- Melayani masyarakat.
- Melakukan tugas kepemimpinan sesuai bakat
masing-masing.
3.
Menghormati harkat
dan martabat kemanusiaan setiap individu.
1) Menghormati
orang lain berarti mendengarkan pendapat mereka.
2) Bersifat sopan
3) Menghargai
hak-hak dan kepentingan-kepentingan sesame warga Negara.
4) Mengikuti
aturan “prinsip mayoritas” namun tetap menghargai hak-hak minoritas untuk
berbeda pendapat.
4.
Berpartisipas dalam
urusan-urusan kewarganegaraan secara efektif dan bijaksana. Karakter ini
merupakan sadar informasi sebelum:
1) Menentukan
pilhan (voting) atau berpartisipasi dalam debat public.
2) Terlibat dalam
diskusi yang santun dan serius.
3) Memegang
kendali dalam kepemimpinan bila diperlukan.
4) Membuat
evaluasi tentang kapan saatnya kepentingan pribadi seseorang sebagai warga
Negara harus dikesampingkan demi memenuhi kepentingan publik.
5) Mengevaluasi
kapan seseorang karena kewajibannya atau prinsip-prinsip konstitusional
diharuskan menolak tuntutan-tuntutan kewarganegaraan tertentu.
5.
Mengembangkan fungsi
demokrasi konstitusional secara sehat. Karakter ini meliputi:
1) Sadar
informasi dan kepekaan terhadap urusan-urusan publik.
2) Melakukan
penelahaan terhadap nilai- nilai dan prinsip-prinsip konstitusional.
3) Memonitor
keputusan para pemimpin politik dan lembaga-lembaga publik agar sesuai dengan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip tadi.
4) Mengambil
langkah-langkah yang diperlukan bila ada kekurangannya.
0 Response to "Menampilkan peran serta budaya politik partisipan"
Posting Komentar